Konten dari Pengguna

Dorong Ekonomi Kreatif, Lapas Perempuan Palembang Hadiri Sosialisasi KI diKanwil

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
15 April 2025 6:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dorong Ekonomi Kreatif, Lapas Perempuan Palembang Hadiri Sosialisasi KI diKanwil
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palembang,INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang turut berpartisipasi dalam kegiatan *Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Sumatera Selatan* yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkum Sumsel pada Senin (14/04).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Agato P. P. Simamora. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Sosialisasi ini mengangkat tema *“Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dengan Pelindungan dan Pencegahan dari Pelanggaran serta Sengketa Hukum Kekayaan Intelektual.”*
Lapas Perempuan Palembang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rosliani Pulungan beserta Kasubsi Bimaswat (Sri Maryati Putri). Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, acara ini turut menghadirkan narasumber yang kompeten dari Ditreskrimsus Polda Sumsel serta Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, yang ditemui di tempat terpisah, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat luas memahami pentingnya melindungi ide dan karya mereka sehingga tidak adanya plagiarisme,” ungkap Desi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya dalam aspek kekayaan intelektual, yang kini menjadi pilar penting dalam dunia industri kreatif dan inovasi nasional.
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang