Konten dari Pengguna

Kepala LPP Palembang Pelatihan&Sertifikasi Certified Government Risk Specialist

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
22 Oktober 2024 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala LPP Palembang Pelatihan&Sertifikasi Certified Government Risk Specialist
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palembang,INFO_PAS - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Desi Andriyani ikuti Pelatihan dan Sertifikasi CGRS (_Certified Government Risk Specialist_) Angkatan I Metode Klasikal T.A 2024 yang bertempat di PUSDIKLATWAS Ciawi, Bogor Selasa, (22/10).
ADVERTISEMENT
Sebelum pelatihan dan sertifikasi CGRS secara klasikal, Desi mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP) dari tgl 14 s.d 18 Oktober 2024 dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh secara virtual.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2023, fokus pemerintah bergeser pada implementasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor dan di tingkat organisasi. Ini menjadi landasan utama dalam transformasi tata kelola pengendalian intern pemerintah.
Untuk mencapai hal ini, penyusunan infrastruktur dan kebijakan yang tepat menjadi krusial bagi pihak terlibat dalam pengelolaan risiko di instansi pemerintah.
Mengikuti konsep the three lines model, Unit Pemilik Risiko dan pengelola risiko
memainkan peran sentral dalam menjalankan proses MRPN Organisasi dan
MRPN Lintas Sektor.
ADVERTISEMENT
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami karena dapat menambah wawasan dan pengalaman, serta hasil dari pelatihan ini dapat kami implementasikan pada unit kerja masing - masing untuk transfer knowledge dengan seluruh petugas terutama pada Lapas Perempuan Palembang .” tutur Desi.
Pelatihan dan Sertifikasi ini juga berguna agar para peserta mampu Memahami dan mengintegrasikan prinsip - prinsip manajemen resiko dalam mendesain kerangka kerja dan proses manajemen resiko, baik pada MRPN organisasi maupun MRPN lintas sektor. Serta dapat memahami penggunaan sistem informasi manajemen risiko dalam pengelolaan risiko dan melaksanakan proses reviu atas implementasi dan efektivitas kebijakan MRPN.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang