Layanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
12 Mei 2022 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Lapas Perempuan Palembang Memberikan Pelayanan Melalui Loket Satu Pintu, Palembang, Kamis (12/05). Foto: Humas LPP
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Lapas Perempuan Palembang Memberikan Pelayanan Melalui Loket Satu Pintu, Palembang, Kamis (12/05). Foto: Humas LPP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LPP (Palembang) - Kamis,12 Mei 2022
Lapas Perempuan Kelas llA Palembang Kemenkumham Sumsel terus berkomitmen dalam inovasi pelayanan publik untuk memaksimalkan layanan dan memudahkan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mengurus syarat- syarat integrasi.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana tercantum dalam PP No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satu hak Warga Binaan yaitu mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Adapun untuk mendapatkan hak tersebut antara lain dengan mengajukan lampiran berkas jaminan dari pihak keluarga Warga Binaan.
Dengan Layanan Terpadu Satu Pintu ini, penjamin cukup datang ke loket Layanan Terpadu Satu Pintu yang ada pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengambil Surat Jaminan agar kemudian dapat di isi dan dilengkapi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Lapas Perempuan Kelas llA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati, menuturkan "Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini merupakan salah satu inovasi kita dalam memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien. Selanjutnya Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang akan terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kemudahan dan memaksimalkan pelayanan kepada publik."
ADVERTISEMENT
Selain untuk kepengurusan administrasi hak integrasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang juga memberikan pelayanan pendaftaran Setia Sapa Pengujung (Sipanjung), penitipan uang, dan permohonan berkas bantuan hukum.
#KemenkumhamRI
#KumhamSumsel
#KumhamPasti
#LapasPerempuanPalembang
Sumber : http://lpppalembang.kemenkumham.go.id/