Konten dari Pengguna

LPP Palembang hadiri rapat Optimalisasi Kualitas Pelayanan Makanan Warga Binaan

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
4 Februari 2025 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
dilingkungan UPT Pemasyarakatan Sumatera Selatan
LPP Palembang hadiri rapat Optimalisasi Kualitas Pelayanan Makanan Warga Binaan
zoom-in-whitePerbesar
Palembang.INFO_PAS- Lapas Perempuan Palembang hadiri undangan rapat Optimalisasi Kualitas Pelayanan Makanan Warga Binaan dilingkungan UPT Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, Kasubbag TU, Hefri Redius, Kasi Giatja selaku PPK, Assetia Chodijah, Kaur Umum, Herlina Firdaus, Kasubsi Bimaswat, Sri Maryati putri dan petugas dapur. Dihadiri langsung oleh Kakanwil DitjenPas Sumsel, Erwedi Supriyatno. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang serta di ikuti oleh Pimti dan Ka UPT se-Kota Palembang beserta para vendor. (4/2)
ADVERTISEMENT
Rapat dilaksanakan Dalam rangka optimalisasi kualitas Pelayanan Makanan Warga Binaan dilingkungan UPT Pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS- 01.PW.01.01 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Distribusi Bahan Makanan Oleh Penyedia Bahan Makanan Di UPT Pemasyarakatan.
Dalam rapat ini, acara dibuka dengan kata sambutan dari Kakanwil DitjenPas Sumsel, Erwedi Supriyatno. Erwendi menyampaikan agar Ka UPT dapat bersama-sama menjaga kualitas bahan makanan di UPT nya masing-masing agar tercipta Pelayanan Makanan yang Prima kepada Warga Binaan.
“ Berikan pelayanan makanan bagi warga binaan sesuai dengan peraturan menteri hukum dan ham RI Nomor 40 Tahun 2017, pastikan distribusi bahan makanan dari penyedia bahan makanan di upt pemasyarakatan sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas Erwendi
ADVERTISEMENT
“Lakukan pembersihan lingkungan secara rutin diseluruh area Lapas, dan kepada pihak vendor Bama untuk dapat melaksanakan pendistribusian bahan makanan secara tepat waktu sesuai dengan nilai mutu yang telah ditetapkan ,” lanjutnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai standar yang berlaku. “ Kami terus berkomitmen untuk menjaga area dapur serta memberikan bahan makanan yang layak dan higienis untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang. Hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat Halal dan Layak Higienis yang dimiliki oleh Lapas Perempuan Palembang. Tentunya ini tidak membuat kami berpuas diri, kami akan terus berupaya agar makanan yang diberikan sesuai dengan standar dan layak untuk Warga Binaan,” ujar Desi Andriyani, Kalapas Perempuan Palembang.
ADVERTISEMENT
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembangu