Konten dari Pengguna

LPP Palembang Ikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas dalam Implementasi KUHP 2023

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
13 Februari 2025 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
LPP Palembang Ikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas dalam Implementasi KUHP 2023
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palembang, INFO_PAS – Dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mempersiapkan pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Webinar dengan tema "Proyeksi Peran Litmas
Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023" digelar pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting di ikuti seluruh UPT se- Indonesia, sebagaimana ditindaklanjuti oleh Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-PK.06.01-84 yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai peran Litmas dalam menghadapi perubahan undang-undang pidana dan bagaimana Litmas dapat berkontribusi dalam penerapan alternatif pemidanaan sesuai dengan ketentuan KUHP 2023 yang akan diberlakukan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menjelaskan bahwa "Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang sebagai bagian dari instansi pemasyarakatan turut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemahaman terkait regulasi terbaru guna mendukung proses rehabilitasi narapidana yang lebih humanis dan sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku," terang Desi Andriyani.
ADVERTISEMENT
"Webinar ini juga di ikuti oleh UPT Pemasyarakatan Se- Indonesia yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lapas dalam rangka menciptakan sistem pemidanaan yang lebih adil dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif," tambah Desi.
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang