Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Optimalisasi Layanan Komunikasi &Cegah Handphone Ilegal, LPP Palembang Perbarui
22 Maret 2025 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem Wartelsus Bagi Warga Binaan**

*Palembang, INFO_PAS* – Dalam upaya mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan, Lapas Perempuan Palembang melakukan pembaruan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Sabtu (22/03).
ADVERTISEMENT
Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terjaga dengan baik, sekaligus mencegah penyalahgunaan alat komunikasi di lingkungan Lapas Perempuan Palembang.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menjelaskan bahwa pembaruan ini mencakup berbagai aspek penting. Beberapa perubahan yaitu pergantian unit sebanyak 52 pcs, perbaikan fasilitas Kamar Bicara Umum (KBU) masing- masing 52 unit, serta kerja sama dengan pihak dalam penyediaan layanan komunikasi yang lebih terkontrol. "Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan. Selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol sebanyak 52 unit sudah kami siapkan untuk warga binaan. Hal ini kami lakukan untuk dapat mencegah peredaran handphone ilegal di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang," ujar Desi.
ADVERTISEMENT
Langkah pembaruan ini juga dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) pada Rutan/Lapas/LPKA. Surat edaran tersebut menyebutkan empat langkah penting yang harus dilakukan oleh Kepala Lapas, antara lain peninjauan dan penataan lokasi Wartelsus, perekaman setiap percakapan, kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, serta laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.
Desi berharap pembaruan Wartelsus ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal kenyamanan dan keamanan saat berkomunikasi antara warga binaan dan keluarganya. "Layanan telepon dan video call ini bertujuan agar warga binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. Dengan adanya layanan Wartelsus ini, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan," tambah Desi.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pembaruan sistem Wartelsus ini, diharapkan hubungan antara warga binaan dengan keluarga dapat terjaga dengan lebih baik, sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas komunikasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang