Pastikan Kelayakan Nilai Sewa BMN, KPKNL Tinjau Langsung LPP

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
13 September 2023 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Palembang, INFO_PAS - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang yang diwakili oleh Tim Penilai Bpk Syamsul Bahri berkunjung ke Lapas Perempuan Palembang guna peninjauan lapangan untuk menentukan nilai wajar persetujuan sewa BMN pada Lapas Perempuan Palembang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
Bpk Syamsul Bahri didampingi oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Perempuan Palembang, Zulfika Utami beserta Operator BMN, Almuttaqin meninjau bersama Lapas Perempuan Palembang juga termasuk Wartelsuspas dan Pas Mart dengan membawa kertas kerja survey lapangan yang telah dipersiapkan.
Tim Penilai mengumpulkan data-data yang diperlukan kemudian menginput langsung pada Kertas Kerja Survei Lapangan. Dari peninjauan langsung tersebut, Tim Penilai mendapat data berupa identifikasi sewa, fasilitas gedung, dan keterangan lain-lain terkait objek-objek penilaian.
Zulfika Utami dan Tim Penilai menandatangani berita acara Survey Lapangan pada akhir kegiatan survey tersebut. Rincian objek penilaian yang diusulkan oleh Lapas Perempuan Palembang yaitu berupa tanah dan bangunan seluas 61,57 m2.
"Terima kasih kepada Tim Penilai KPKNL Palembang yang telah membantu proses penilaian sewa BMN, kami berharap nilai sewa yang didapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” ujar Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang.
ADVERTISEMENT
“Tadi kami sudah ikut meninjau sekitar lapas bersama Tim Penilai untuk penilaian kelayakan nilai sewa BMN dan harapan yang sama agar nilai yg didapat dapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” tutur Zulfika
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang