Konten dari Pengguna

Penguatan Etika Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan: LPP Palembang Ikuti Zoom

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
7 Februari 2025 9:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penguatan Etika Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan: LPP Palembang Ikuti Zoom
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palembang, INFO_PAS- Dalam rangka menghadapi dinamika penggunaan media sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (TEKFORMA) menggelar Zoom Meeting pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait etika penggunaan media sosial bagi ASN Pemasyarakatan, yang melibatkan seluruh jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan tim humas di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
Bertempat di Aula lapas perempuan palembang Kegiatan zoom meeting ini diikuti langsung oleh Kalapas Perempuan Palembang Desi Andriyani beserta jajaran . Acara ini dibuka dengan paparan Narasumber dari Sesditjenpas Gun Gun Gunawan, Direktur Teknologi Dan Informasi (Tekforma) M. Hilal Direktur Kepatuhan Internal (PATNAL) Lilik Sujandi, dan perwakilan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (PAMINTEL), yang menekankan pentingnya menjaga nama baik lembaga pemasyarakatan melalui unggahan yang sopan dan sesuai norma. Peserta diajak untuk lebih selektif dalam menyaring informasi, membedakan fakta dari opini, serta memahami dampak unggahan terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam bermedia sosial, dengan menitikberatkan pada aspek empati, berpikir kritis, serta meminimalkan risiko yang dapat mencederai kredibilitas institusi pemasyarakatan. Selain itu, pembaruan kode etik penggunaan media sosial juga menjadi salah satu poin utama pembahasan untuk meningkatkan tata kelola media digital yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
“Media sosial adalah alat yang sangat kuat, tetapi juga membawa tanggung jawab besar. Kami berkomitmen untuk menggunakan platform ini secara bijak demi menjaga integritas dan nama baik lembaga pemasyarakatan,” ujar Kalapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani
Acara ditutup dengan penekanan bahwa media sosial, sebagai kebutuhan sekaligus risiko, harus digunakan dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran akan dampaknya, baik pada individu maupun lembaga. Diharapkan, kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen ASN Pemasyarakatan untuk bermedia sosial dengan lebih bertanggung jawab.