Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Percantik Mata Dengan Eyelash Di Salon Kecantikan LPP
17 Juni 2023 21:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Layanan Pasang Eyelash yang ditawarkan oleh Salon Kecantikan Lapas Perempuan Palembang saat ini diminati oleh konsumen, baik konsumen yang merupakan Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, maupun oleh Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
ADVERTISEMENT
Selain menawarkan jasa gunting rambut, perawatan rambut, dan nail art, Warga Binaan peserta kegiatan kerja Salon Kecantikan di Lapas Perempuan Palembang juga memiliki keterampilan memasang eyelash. Dengan dimonitor oleh Petugas dan terlebih dulu telah mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian salon kecantikan oleh instruktur eyelash dari Girl’s Studio, Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang mendapatkan keterampilan memasang eyelash.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati sangat mendukung kegiatan Salon kecantikan eyelash yang ada di Lapas Perempuan Palembang. “Adanya kegiatan eyelash yang dipelajari oleh Warga Binaan menambah ragam kegiatan di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Palembang, tidak hanya urusan perawatan rambut, Salon Kecantikan Lapas Perempuan Palembang juga menawarkan jasa Eyelash dan juga Nail Art,” ucap Ike.
ADVERTISEMENT
Putri, salah satu Warga Binaan peserta kegiatan kerja Salon Kecantikan Eyelash Lapas Perempuan Palembang mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan kerja Salon Kecantikan Eyelash ini. “Keterampilan yang saya dapatkan ini nantinya akan saya gunakan untuk merintis usaha salon ketika selesai menjalani masa pidana,” ucap Putri.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini