Sidang Online, Lapas Perempuan Palembang Kumham Sumsel Cegah Penyebaran Covid-19

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
16 Mei 2022 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wbp Mengikuti Sidang Secar Online di Lapas Perempuan Palembang, Senin (16/05). Foto: Humas LPP
zoom-in-whitePerbesar
Wbp Mengikuti Sidang Secar Online di Lapas Perempuan Palembang, Senin (16/05). Foto: Humas LPP
ADVERTISEMENT
Senin, 16 Mei 2022 - Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel fasilitasi Layanan Sidang Online bagi WBP sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Maka dari itu ketiga instansi tersebut membuat Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Persidangan melalui Teleconference.
Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar WBP yang biasa terjadi saat proses persidangan di pengadilan dihentikan sesaat. Pelaksanaannya dilakukan melalui media zoom yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju. Setelah itu dilakukan sidang sesuai dengan tahapan dan alur persidangan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati menuturkan, pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dari segi sarana dan prasarana untuk membantu kelancaran persidangan WBP.         "Dengan daya dukung peralatan dalam ruang sidang, diharapkan dapat menjamin kepastian hukum bagi WBP yang sedang dalam proses sidang pengadilan selama masa pandemi COVID-19."
ADVERTISEMENT
#KemenkumhamRI
#Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#LapasPerempuanPalembang
Sumber : http://lpppalembang.kemenkumham.go.id/