Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Lapas Perempuan Palembang Ikuti Sosialisasi

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
29 Juli 2022 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Humas LPP
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Humas LPP
ADVERTISEMENT
Jum’at, 29 Juli 2022
Dalam rangka mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti dan Pengukuran Kualitas Kebijakan, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Bertempat di aula atas Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, sosialisasi ini di ikuti oleh Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kasi Binadik, Endang Margiati beserta jajarannya.
Sosialisasi di awali pembukaan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan dengan uraian Permenkumham No. 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Balitbangkumham serta uraian mengenai Pengukuran Kualitas Kebijakan oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara.
“sosialisasi ini sangat membantu untuk memperkuat pemahaman kami tentang Kebijakan Berbasis Bukti dan untuk memahami Pengukuran Kualitas Kebijakan” ujar Endang Margiati.
ADVERTISEMENT
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Sumber: http://lpppalembang.kemenkumham.go.id