Konten dari Pengguna

Pengumpulan Data Lapangan Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban WBP

Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa
Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa
3 Oktober 2024 7:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengumpulan Data Lapangan Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban WBP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sungguminasa (02/10) - Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH.1-PR.01.03-08 tentang Penyampaian Topik Kegiatan Analisis Kebijakan Semester II tanggal 16 Agustus 2024, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan.
ADVERTISEMENT
Pada siang hari ini, Rabu 02 Oktober 2024, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati beserta jajaran menerima kedatangan Tim Analisis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan pengumpulan data lapangan melalui wawancara di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Tim Analisis bertugas untuk melakukan penilaian terhadap kebijakan yang sudah diterapkan di lapangan terkait pelaksanaan hak-hak WBP dan Anak Binaan, serta menggali informasi mengenai tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya.
"Terima kasih atas kunjungan serta pelaksaan wawancara dengan petugas dan warga binaan kami. Dengan adanya giat ini kami berharap pelaksaan hak dan kewajiban WBP berjalan sesuai dan kedepannya mampu memberikan layanan lebih optimal bagi serta mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih terintegrasi dan profesional” pungkas Yohani.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 Anak Bawaan menjadi responden. Responden terdiri dari WBP lansia, WBP dengan Anak Bawaan, dan WBP dengan hukuman tinggi. Tak hanya itu, 1 orang petugas juga turut menjadi responden. Mereka diwawancarai terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban WBP serta Anak Binaan.
Kegiatan pengumpulan data ini juga mencakup wawancara dengan petugas yang bertugas di bidang pengolahan makanan, pelayanan dan pemenuhan hak WBP, bidang kegiatan kerja, l petugas klinik serta wawancara dengan pegawai bidang keamanan dan ketertiban. Tim mengumpulkan data dari perspektif petugas mengenai pelayanan dan pemenuhan hak-hak WBP.