Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Lapas Permisan ikuti Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
22 Agustus 2022 21:57 WIB
Tulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN. LAPAS KELAS IIA PERMISAN
Senin, 22 Agustus 2022.
Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti Sosialisasi mengenai undang -undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Sosialisasi ini untuk memberikan pedoman bagi jajaran Pemasyarakatan pada masa peralihan dalam pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang
ADVERTISEMENT
Nomor 22 Tahun 2022. Sehingga Terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan khasanah baru dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan bagi anak sesuai dengan regulasi tentang sistem peradilan pidana anak. Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang baru ini menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyoroti regulasi lama yang belum mengatur mengenai pelayanan tahanan. Mekanisme pembimbingan bagi warga binaan pemasyarakata. Belum adanya pengaturan mengenai pelaksanaan pengamanan di lembaga pemasyarakatan dan perawatan kesehatan bagi narapidana. Belum adanya pelindungan bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Serta belum adanya tambahan dalam hal penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
UU Pemasyarakatan yang baru ini memuat penguatan posisi Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan; perluasan cakupan dari tujuan Sistem Pemasyarakatan tidak hanya meningkatkan kualitas Narapidana dan Anak Binaan namun juga memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisannk
#ayuspharudin
Live Update