Konten dari Pengguna

Penyerahan Remisi Khusus WBP Konghuchu Lapas Permisan di Hari Raya Imlek

Lapas Permisan Nusakambangan
Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
11 Februari 2024 11:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan Remisi Khusus WBP Konghuchu Lapas Permisan di Hari Raya Imlek
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN - Hari besar keagamaan merupakan kabar gembira bagi semua pemeluknya, tak terkecuali Hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu salah satunya yaitu WBP Lapas Kelas IIA Permisan yang mendapatkan remisi khusus, Sabtu (10/2).
ADVERTISEMENT
Bertepatan dengan hari Raya Imlek, Lapas Permisan melalui Kasi Binadik, Bobby Cahya Permana memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 1 (satu) WBP penganut Konghuchu dengan inisial YWB berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan No : PAS-UM.04.02-06 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan sambutan Bobby dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis kepada WBP yang memperoleh Remisi.
Dalam sambutannya Bobby mengucapkan selamat merayakan hari Raya Imlek bagi penganut Konghuchu.
"Selamat hari Raya imlek bagi warga binaan etnis tionghoa. Semoga dengan hari raya ini keberuntungan selalu menyertai dan kami ucapkan selamat bagi WBP yang menerima remisi. Semoga dengan remisi ini dapat meningkatkan semangat memperbaiki diri," Ujar Bobby.
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan
#ASNPilihNETRAL