Konten dari Pengguna

Perawatan Mesin Air RO Waterplus di Lapas Permisan

Lapas Permisan Nusakambangan
Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
22 September 2024 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perawatan Mesin Air RO Waterplus di Lapas Permisan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kedatangan dua orang teknisi dari Waterplus untuk melakukan perawatan Mesin Air RO pada hari Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
Kedua teknisi tersebut tiba di Dapur Lapas Permisan pada pukul 11.00 WIB. Proses perawatan Mesin Air RO Waterplus berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Selama proses perawatan tersebut Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira turut mendampingi.
Dalam proses perawatan tersebut dilakukan pembersihan filter air serta pemasukan soda api dan garam untuk mengoptimalkan kinerja dari Mesin Air RO. Selain itu dilakukan juga pengecekan pH air dari hasil mesin RO.
Hasil penyaringan menunjukan bahwa air yang telah melalui proses Reverse Osmosis di Dapur Lapas Permisan layak untuk dikonsumsi. Hasil penyaringan air menunjukan kadar pH netral, sehingga air di Dapur Lapas Permisan dinilai layak untuk dikonsumsi.
Kegiatan perawatan Mesin Air RO di Dapur Lapas Permisan berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Kedua teknisi tersebut menjelaskan bahwa apabila terdapat kendala dalam proses penggunaan Mesin Air RO pihak Lapas Permisan dapat langsung menghubungi mereka melalui aplikasi whatsapp.
ADVERTISEMENT
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan menjelaskan bahwa keberadaan Mesin Air RO di Dapur Lapas Permisan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi para Warga Binaan di Lapas Permisan.
“Melalui kegiatan perawatan ini semoga dapat mengoptimalkan kinerja dari penyaringan Mesin Air RO di Lapas Permisan,” Ungkapnya.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan