Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Sinergitas dengan Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat
6 Oktober 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN -
Setiap Warga Negara berhak menerima perlindungan dan bantuan dari Negaranya. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan memfasilitasi kegiatan kunjungan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Kamis (05/10/2023).
ADVERTISEMENT
Kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat tersebut dalam rangka untuk menemui dua Warga Negara AS berinisial CB dan KM yang menjadi WBP di Lapas Permisan Nusakambangan.
Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan kunjungan konsuler tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tentang izin Kunjungan Kedutaan AS kepada WBP Warga Negara AS berinisial CB dan KM yang menjadi WBP di Lapas Permisan.
"Kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Amerika tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Setiap WNA yang menjadi warga binaan di Lapas Permisan berhak menerima kunjungan dari Kedutaan Besar mereka," terangnya.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
ADVERTISEMENT
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan