news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ucapkan Syukur, Napiter Disabilitas Lapas Permisan Bebas Hari Ini

Lapas Permisan Nusakambangan
Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Konten dari Pengguna
19 Maret 2023 21:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Permisan Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ucapkan Syukur, Napiter Disabilitas Lapas Permisan Bebas Hari Ini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
NUSAKAMBANGAN - 1 (Satu) Warga binaan atau narapidana (napi) kasus terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, dinyatakan bebas murni dari hukumannya, Minggu (19/03).
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso membenarkan bahwa warga binaan kasus terorisme tersebut telah bebas secara murni.
"Ya benar, satu warga binaan perkara terorisme telah bebas," ucapnya.
Mardi menambahkan selama berada di dalam Lapas, Achmad Sarwani telah mengikuti kegiatan Pembinaan maupun Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Lapas, Densus 88, dan BNPT.
Achmad Sarwani berharap ke depan dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi dan bisa bermanfaat bagi Agama dan Negara ini. Walaupun dengan kondisi fisik yang Disabilitas ini.
Ucapan syukur juga tak henti - henti diucapkan Achmad Sarwani karena dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani masa pidana selama 4 tahun.
"Mudah-mudahan hasil pembinaan yang saya dapatkan dalam Lapas bisa menjadi bekal bagi saya saat berada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga bisa menjadi lebih baik lagi kedepanya bagi pribadi saya," katanya.
ADVERTISEMENT
#KumhamPasti
#Kemenkumham_ri
#ditjenpas
#Kemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan
#Densus88
#Bnpt