Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Polewali Lantik Kepala KPLP.
23 Juni 2023 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari LAPAS POLEWALI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polewali, 23 Juni 2023 - Hari ini, Lapas Kelas IIB Polewali merayakan momen penting dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural Pengawas Burahima, S.Pd.I sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Acara yang dihadiri oleh pejabat terkait dan staf Lapas ini menandai awal dari kepemimpinan baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam acara yang berlangsung di aula utama Lapas Kelas IIB Polewali, Burahima, S.Pd.I secara resmi dilantik oleh Kepala Lapas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi ketat yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menemukan individu yang berkualitas dan berkompeten untuk memimpin Satuan Pengamanan.
Dalam amanat pelantikan, Kepala Lapas Polewali, Abdul Waris menyampaikan kepercayaannya kepada pejabat yang baru dilantik. "Kita percaya bahwa Burahima memiliki dedikasi dan kemampuan yang luar biasa untuk mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Kami yakin bahwa dengan kepemimpinannya, Lapas Kelas IIB Polewali akan semakin aman dan teratur, serta memberikan kontribusi positif dalam rehabilitasi dan resosialisasi narapidana," ujar Kepala Lapas Polewali.
ADVERTISEMENT
Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Burahima akan bertanggung jawab atas pengelolaan personel dan penjagaan keamanan di Lapas Kelas IIB Polewali. Tugas utamanya meliputi pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengamanan, pemeliharaan ketertiban, dan penegakan peraturan di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, ia juga akan berperan dalam mengoordinasikan upaya rehabilitasi dan resosialisasi narapidana agar dapat kembali menjadi anggota yang produktif dalam masyarakat.