Konten dari Pengguna

Cegah DBD, Lapas Purwakarta Gandeng Dinkes Lakukan Fogging

Humas Lapas Kelas IIB Purwakarta
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat
17 Mei 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Kelas IIB Purwakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
zoom-in-whitePerbesar
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
ADVERTISEMENT
Purwakarta - Sebagai bentuk pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta untuk melakukan fogging, Selasa 07 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sementara target sasaran area yang di-fogging meliputi seluruh area lapas, mulai dari area depan, area kantor, lorong, bimker, klinik, MCK, dapur, hingga blok hunian.
Sementara itu dalam proses fogging, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta didampingi pejabat struktural Lapas Purwakarta. Diantaranya Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana, Ade Nurdiansyah. Kepala Sub Seksi Keamanan, Dikri Philos Lismana. Serta turut didampingi Staff KPLP Lapas Purwakarta, Weddy Munandar.
Disamping melakukan tindakan fogging, Lapas Purwakarta melalui Klinik Pratama Lapas juga berupaya untuk mengedukasi warga binaan akan pentingnya selalu menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit disamping lingkungan menjadi bersih serta nyaman.
ADVERTISEMENT
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>
<Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta>