Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Wujud Komitmen, Lapas Surulangun bagikan Kebutuhan Dasar Narapidana
10 Oktober 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapas surulangun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Melalui Kasubsi Pembinaan, Lapas Surulangun bagiukan kebutuhan dasar berupa sabun dan shampo serta pakaian kepada Warga Binaan Lapas Surulangun sebagai wujud komitmen pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan perlengkapan mandi, pada Kamis (10/10/24).
Sebanyak 309 warga binaan menerima satu paket kebutuhan dasar berupa perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun dan shampo, serta pakaian. Pembagian ini disambut dengan antusias oleh para warga binaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Hak WBP, yang menyatakan bahwa setiap narapidana dan anak berhak mendapatkan perlengkapan mandi. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
ADVERTISEMENT
Kalapas Surulangun, A. Fausan didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Murman dan staf, turun langsung dalam distribusi perlengkapan tersebut kepada para warga binaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar tetap sehat. "Gunakan perlengkapan mandi ini dengan baik. Kami mengimbau WBP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang kami berikan bermanfaat," ujar Fausan.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan setiap warga binaan dapat menghindari berbagi alat mandi, sehingga dapat mencegah penularan berbagai penyakit di antara mereka.