Konten dari Pengguna

Kalapas Tanjung Raja Ikuti OPini Bersama Staf Ahli Kemenkumha Secara Virtual

Lapas Tanjung Raja
Penegak Hukum
17 Mei 2022 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Tanjung Raja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalapas Tanjung Raja ikuti OPini bersama staf ahli. Foto : Screenshot
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Tanjung Raja ikuti OPini bersama staf ahli. Foto : Screenshot
ADVERTISEMENT
Tanjung Raja - Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit hari ini ikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) bersama Staf Ahli Kemenkumham beserta Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) secara virtual. Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
Mengusung tema “Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S. Hiariej.
Salah satu staf ahli Kemenkumham yaitu Staf Ahli Bidang Politik Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., dan Staf Ahli Bidang Sosial Min Usihen, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan beberapa langkah strategis dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.
Seperti yang dikatakan Y. Ambeg Paramarta. Beliau menjelaskan beberapa langkah pengoptimalisasian peran strategis dalam menghadapi Isu Polhukam Lingkup Nasional,Regional dan Internasional.
Salah satunya dengan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan Instansi terkait (eksternal) dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (internal).
Lebih lanjut Staf Ahli Bidang Sosial , Min Usihen, S.H., M.H. juga menjelaskan tentang isu yang berkembang di masyarakat saat ini seperti pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, serta kesenjangan sosial.
ADVERTISEMENT
Menurutnya sangat dibutuhkannya peranan dari Kemenkumham dalam mendukung penyelesaian isu sosial masyarakat. Seperti Perbaikan kualitas peraturan perundang-undangan sebagai landasan operasional seluruh aktivitas pemerintah dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini kelima Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM serta Peneliti Balitbangkumham.