news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPUPR Tinjau Objek Revitalisasi Gedung dan Bangunan Lapas Terbuka Kendal

Lapas Terbuka Kendal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
Konten dari Pengguna
15 Maret 2023 9:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
DPUPR Kabupaten Kendal saat meninjau objek revitalisasi BMN Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal
zoom-in-whitePerbesar
DPUPR Kabupaten Kendal saat meninjau objek revitalisasi BMN Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal
ADVERTISEMENT
KENDAL – Lapas Terbuka Kendal menjalin sinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal dalam rangka penyusunan rencana revitalisasi barang milik negara (BMN) berupa gedung dan bangunan.
ADVERTISEMENT
Selasa (07/03/23), Tim dari DPUPR Kabupaten Kendal yang berjumlah empat orang dipimpin oleh Irnita Mahardini berkunjung ke Lapas Terbuka Kendal guna meninjau langsung gedung bangunan yang menjadi objek revitalisasi sekaligus melaksanakan analisa teknis ambang kerusakan.
Irnita menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini merupakan tindak lanjut surat permohonan yang dikirimkan Lapas Terbuka Kendal terkait pendampingan perencanaan revitalisasi gedung dan bangunan.
Menyambut kehadiran Tim DPUPR, Kepala Urusan Umum Lapas Terbuka Kendal, Budiyanto mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik sehingga pelaksanaan analisa teknis ambang kerusakan gedung dan bangunan dapat terlaksana.
Kunjungan DPUPR Kabupaten Kendal di Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Tim DPUPR Kabupaten Kendal dan bersedia mendampingi dalam penyusunan perencanaan revitalisasi gedung dan bangunan, terutama dalam hal ini analisa teknis ambang kerusakan,” ungkap Budiyanto.
ADVERTISEMENT
Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan dasar pengusulan revitaliasi gedung dan bangunan yang merupakan salah satu pemenuhan target kinerja yang diemban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Mengakhiri kunjungan, Irnita mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan hasil analisa ambang batas kerusakan sehingga dapat segera dijadikan dasar pernyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) revitalisasi gedung dan bangunan pada Lapas Terbuka Kendal.