Konten dari Pengguna

Lapas Terbuka Kendal Ikuti Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan Dari KPU

Lapas Terbuka Kendal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
16 Oktober 2024 9:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Terbuka Kendal ikuti Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Terbuka Kendal ikuti Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kendal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Kepala Daerah(PILKADA) Tahun 2024 di Aula Garuda TirtoArum Kendal, Selasa (08/10).
ADVERTISEMENT
Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kendal, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan rapat koordiansi ini merupakan rangkaian dalam pelaksanaan tahapan Pemilu menuju proses pelaksanaan Pemilu.
Tujuan dari Rakor ini adalah untuk memastikan seluruh Masyarakat sudah didaftarkan semua menjadi pemilih sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
rakor daftar pemilih tambahan pilkada 2024
Daftar Pemilih Tambahan adalah daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Pada dasarnya seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan itu didaftarkan menjadi DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan. Jika warga binaan tersebut sudah didaftarkan sebagai pemilih oleh KPU di tempat tinggalnya sebelum masuk ke Lembaga pemasyarakatan, maka warga binaan tersebut termasuk kedalam DPT atau daftar pemilih tetap.
ADVERTISEMENT
Selain itu disampaikan juga bahwa Tahap I penutupan pendaftaran DPTb adalah H-30 dari waktu Pemilu 2024, dan Tahap II penutupan pendaftaran DPTb yaitu H-7 Pemilu 2024.