Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Lapas Terbuka Kendal Jalin Koordinasi dengan Polres Kendal
5 Mei 2025 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
KENDAL – Melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Lapas Terbuka Kendal menjalin koordinasi aktif dengan mitra kerja. Pada Jumat (02/05/25), Kalapas Terbuka Kendal Roni Darmawan mengunjungi Mapolres Kendal.
ADVERTISEMENT
Turut Hadir mendampingi Kalapas Roni, Pelaksana Harian Kasi Administrasi Kamtib Rustamaji serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Elco Pebriantoro. Kedatangan rombongan Lapas Terbuka Kendal disambut hangat oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar beserta jajaran.
Mengawali pertemuan, Roni menyampaikan informasi terkait dengan Lapas Terbuka Kendal mulai dari jumlah penghuni, potensi sumber daya alam dan program pembinaan yang dijalankan.
“Kedatangan kami di Polres Kendal dalam rangka menjalin koordinasi aktif. Hal ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap Unit Pelaksana Teknis untuk bersinergi dengan mitra kerja termasuk dengan Aparat Penegak Hukum,” ucap Roni.
“Kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder tentunya diharapkan dapat mendukung keberhasilan program-program pembinaan termasuk pendampingan dalam menjaga situasi Lapas Terbuka Kendal senantiasa aman dan kondusif,” sambung Roni.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Kendal menyambut baik pertemuan ini. Kapolres Hendry mengatakan bahwa Polres Kendal siap mendukung dan berkolaborasi dengan Lapas Terbuka Kendal baik dalam hal pembinaan narapidana maupun pengamanan Lapas.
Sinergi yang terjalin antara Lapas Terbuka Kendal dengan Polres Kendal diharapkan mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, perlindungan masyarakat dan reintegrasi sosial.