Konten dari Pengguna

Lapas Terbuka Kendal Terima Binkorpolsus dari Sat Binmas Polres Kendal

Lapas Terbuka Kendal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
5 Maret 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Binkorpolsus di Lapas Terbuka Kendal oleh Satbinmas Polres Kendal
zoom-in-whitePerbesar
Binkorpolsus di Lapas Terbuka Kendal oleh Satbinmas Polres Kendal
ADVERTISEMENT
KENDAL - Satuan Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan pembinaan dan koordinasi terhadap Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kendal, Selasa (27/02/2024).
ADVERTISEMENT
Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Lapas Terbuka Kendal, kegiatan yang dikemas dalam Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal, IPTU Subekhi, S.E. Kegiatan ini diikuti oleh 20 petugas Lapas Terbuka Kendal.
“Kegiatan Binkorpolsus ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Polres Kendal setiap tahunnya, selain untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dasar mengenai pembinaan dan koordinasi polisi khusus, juga kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar aparat penegak hukum”, ucap Subekhi mengawali sambutan.
Berkesempatan hadir dalam kegiatan Binkorpolsus kali ini, Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah, Anita Indah, menyampaikan bahwa Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi kepolisian baik secara Preemtif, Preventif dan Represif dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan. ”Dengan adanya kegiatan Binkorpolsus ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian, selain itu juga sebagai bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya terkhususnya di wilayah Kabupaten Kendal”, lanjut Anita.
ADVERTISEMENT
Dihadapan personil Polsuspas Lapas Terbuka Kendal, Anita juga menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan persyaratan pembuatan KTA Polsus. “Terkait pembuatan KTA Polsus akan segera ditindaklanjuti untuk pembuatan serta syarat-syaratnya agar dikemudian hari seluruh anggota Polsus dapat memiliki KTA sebagai bentuk identitas serta dapat dipergunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ucap Anita mengakhiri paparannya.
Tugas Polsuspas di Lembaga Pemasyarakatan memang memerlukan kekhususan yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil biasa. Untuk itu diperlukan keterampilan dan kemampuan yang “lebih”. Sebagaimana fungsi Lembaga Pemasyarakatan, tidak lagi semata-mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan terpidana.
Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas/Rutan.
ADVERTISEMENT
Kalapas Terbuka Kendal melalui Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib, Jonet Darmawan Adi menyampaikan, “Dengan adanya penguatan Binkorpolsus bagi satuan Polsuspas di Lapas Terbuka Kendal ini diharapkan dapat memberikan semangat dan edukasi bagi para petugas di Lapas Terbuka Kendal. Juga dapat meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum”, ucap Jonet.
Pihaknya berharap kegiatan positif seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama dan sinergi Lapas Terbuka Kendal dan Polres Kendal.