Lapas Terbuka Kendal Terima Satu Set APD Damkar Dari Ditjenpas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kendal – Lapas Terbuka Kendal menerima tambahan sarana pengamanan berupa satu set Alat Pemadam Kebakaran (APAR) beserta satu lemari Alat Pelindung Diri (APD) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Serah terima sarana pengamanan tersebut dilakukan oleh Bagian Umum kepada Bagian Kamtib, Selasa (02/09). Setelah resmi diterima, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Budi Sri Wibowo, menempatkan satu set alat pemadam kebakaran tersebut di Posko Regu Pengamanan (Rupam) Lapas Terbuka Kendal.
Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan. “Tambahan sarana pemadam kebakaran ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib, Budi Sri Wibowo, menegaskan bahwa peralatan tersebut akan digunakan secara optimal. “Peralatan ini sudah ditempatkan di Posko Rupam agar mudah dijangkau dan siap digunakan kapan saja. Kami juga akan memastikan seluruh petugas memahami prosedur penggunaan agar penanganan darurat bisa berjalan cepat dan tepat,” ujar Budi.
Dengan adanya tambahan peralatan pemadam kebakaran ini, Lapas Terbuka Kendal semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan risiko kebakaran, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional.
