Konten dari Pengguna

Pererat Sinergi, Lapas Terbuka Kendal Lakukan Penandatanganan PKS dengan BNNK Ke

Lapas Terbuka Kendal

Lapas Terbuka Kendal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penandatanganan PKS Lapas Terbuka Kendal Dengan BNNK Kendal
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan PKS Lapas Terbuka Kendal Dengan BNNK Kendal

Kendal – Lapas Terbuka Kendal bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Sarana Asimilasi & edukasi (SAE) Semar Budal 01 Lapas Terbuka Kendal, Selasa (09/09). Dalam penandatanganan ini turut hadir dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, beserta Forkopimda.

Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, menegaskan dengan adanya PKS ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), utamanya di lingkungan Lapas Terbuka Kendal.

“Upaya-upaya terdekat adalah deteksi dini melalui tes urine, baik kepada Warga Binaan maupun terhadap petugas Lapas dan razia yang akan digelar secara rutin, serta tak lupa peningkatan penyampaian informasi P4GN secara bersama-sama,” ungkap Roni.

Penandatanganan PKS dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kendal dan Kepala BNNK Kendal, Anna Setyawati. Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kendal, menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus bekerja sama secara berkesinambungan. Diharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkoba, tetapi juga membentuk lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung tercapainya masyarakat Kabupaten Kendal yang bersih dan aman dari narkoba.

Pemberian Penghargaan dari BNNK Kendal kepada Lapas Terbuka Kendal

Selain penandatanganan PKS, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian penghargaan atas partisipasi dan peran serta dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kendal oleh BNNK Kendal kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kendal dan Lapas Pemuda Plantungan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal.