Konten dari Pengguna

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Lapas Terbuka Kendal Gelar Apel Siaga

Lapas Terbuka Kendal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal adalah salah satu Lapas dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Lapas ini sebagai tempat pembinaan narapidana yang telah memenuhi syarat asimilasi.
21 Desember 2024 9:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Terbuka Kendal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
apel siaga nataru Lapas Terbuka Kendal
zoom-in-whitePerbesar
apel siaga nataru Lapas Terbuka Kendal
ADVERTISEMENT
Kendal – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal ggelar kegiatan Apel Siaga untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Lapas, Rabu (19/12). Kegiatan yang juga mencakup Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait peningkatan keamanan selama musim liburan.
ADVERTISEMENT
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, atau uang, yang masuk ke dalam lingkungan Lapas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.
Detail kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lapas Terbuka Kendal pada Kamis, 19 Desember 2024, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB. Pelaksanaan tes urine diikuti oleh 45 WBP. Kegiatan tersebut didukung oleh 10 petugas Lapas dan 5 tenaga medis dari Puskesmas Patebon 1 yang melakukan Tes Urine kepada seluruh WBP.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti tes urine, yakni 45 orang, dinyatakan negatif narkoba.
Dengan berjalannya kegiatan ini secara lancar, tertib, dan aman, pihak Lapas berharap tes urine dapat dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang-barang ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, juga mengimbau agar kegiatan serupa tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.
ADVERTISEMENT