Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang Sambang Lapas Lumajang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Tulisan dari lapas2blumajang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kamis pagi (27/10/2022) Kalapas Lumajang menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Lumajang. Kunjungan Kepala BPS yang didampingi pula oleh 4 staffnya bertujuan untuk melakukan pendataan Regsosek pada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang.
“Kedatangan kami kali ini untuk melakukan pendataan Regsosek ke WBP di Lapas Lumajang”, ujarnya.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek ini pula dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Edi Sigit selaku Kalapas Lumajang mengatakan bahwa pihak lapas akan bersinergi dengan BPS untuk memenuhi pendataan Narapidana yang diperlukan. Beliau juga menjelaskan bahwa pendataan sekitar 700 WBP akan dibantu oleh pihak registrasi Lapas Lumajang agar lebih efesien nantinya.
