Kalapas Kelas IIB Lumajang Hadiri DJKI Mendengar

lapas2blumajang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Konten dari Pengguna
14 Februari 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas2blumajang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: dokumentasi humas Lapas Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Foto: dokumentasi humas Lapas Lumajang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 Februari 2023 di Gedung Soedjono Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Beliau juga menyatakan bahwa dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, Kanwil Jawa Timur sudah melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang ada di Jawa Timur.
“Kanwil Jatim sudah terjun langsung dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya KI terutama bagi pelaku UMKM, musisi dan pegiat KI lainnya ke setiap kabupaten dan kota,” terang Mustiqo.
“Acara ini telah ditunggu oleh banyak pihak utamanya dari pelaku usaha UMKM, seniman atau yang lainnya sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan sekaligus pembinaan dari para pemangku kepentingan guna mendapatkan pemenuhan hak intelektual yang telah dihasilkan,” ucap Agus selaku Sekda Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT
Mustiqo juga mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan MPP yang sudah ada di Kota Lumajang sebagai sarana untuk menyalurkan dan meningkatkan hak KI masyarakat.
(Humas Lajang)