Lapas Lumajang Gandeng Puskesman Rogoturunan Skrining TB dan HIV Warga Binaan

lapas2blumajang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Konten dari Pengguna
25 November 2022 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas2blumajang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Lumajang gandeng Puskesmas Rogoturunan Skrining TB dan HIV warga Binaan. Lumanajg, Jawa Timur. Foto : Humas Lapas Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Lumajang gandeng Puskesmas Rogoturunan Skrining TB dan HIV warga Binaan. Lumanajg, Jawa Timur. Foto : Humas Lapas Lumajang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BEKERJA SAMA DENGAN PUKESMAS, LAPAS LUMAJANG LAKUKAN SKRINING HEPATITIS BAGI WARGA BINAAN
ADVERTISEMENT
LUMAJANG - Pagi ini (25/11) Lapas Kelas IIB Lumajang bekerja sama dengan Pukesmas Rogotrunan Kabupaten Lumajang melakukan Skrining HIV dan TBC terhadap 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya keluhan WBP yang sebelumnya memiliki kontak erat terhadap WBP yang didiagnosa menderita HIV dan TBC . Pelaksanaan skrining diawali dengan mengkaji keluhan dan riwayat kontak erat sebelumnya dengan penderita hepatitis. Selanjutnya kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan sample darah sebagai media yang digunakan untuk menentukan WBP terinfeksi HIV dan TBC.
Petugas Puskesmas Rogoturunan dan Lapas Lumajang melakukan skrining TB dan HIV. Lumajang, Jawa Timur. Foto : Humas Lapas Lumajang
“Kita langsung melakukan konsultasi kepada Pukesmas Kabupaten Lumajang dengan adanya WBP yang didiagnosa menderita HIV dan TBC. Hal ini merupakan langkah antisipasi penyebaran penyakit Tersebut di Lapas Lumajang”, ujar Edi Sigit Budiman yang merupakan Kalapas Lumajang.
ADVERTISEMENT
Beliau juga menjelaskan bahwa melakukan antisipasi penyebaran penyakit menular yang terjadi di Lapas Lumajang sesuai dengan Prosedur yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI No.PAS-31.PK.01.07.01 tahun 2016 tentang Standart Pengendalian TB, HEPATITIS, SKABIES, LEPRA dan penyakit menular lainnya.
(HUMAS LAJANG)