Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Lumajang "PERMAK" Papan Strek

lapas2blumajang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Konten dari Pengguna
28 Januari 2023 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas2blumajang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampilan Papan Strek sebelum pembenahan
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan Papan Strek sebelum pembenahan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LUMAJANG-Pagi ini (28/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan perbaikan papan strek di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi registrasi pidana setiap WBP.
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya tidak update dan ada beberapa papan strek yang rusak, sehingga kita melakukan perbaikan dan melengkapi papan strek yang ada”, jelas Pradana selaku Ka. KPLP Lapas Lumajang.
Dalam kesempatan lain, Faudi Anwar selaku Kasi. Kamtib Lapas Lumajang mengatakan jika dengan adanya kegiatan ini sterek warga binaan terlihat lebih jelas dan rapi. Hal tersebut juga mempermudah pengecekan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menempati kamar hunian sesuai dengan yang tertera pada papan sterek.
“Kelengkapan informasi penghuni kamar blok yang ada pada pada papan strek juga harus terkoneksi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga keakuratan penempatan kamar juga dapat terpantau dari SDP”, tutur Pradana.