Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Ada Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Notaris, MPD Pati Adakan Pertemuan
6 Oktober 2023 15:46 WIB
Tulisan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pati - Sehubungan dengan adanya pengaduan dugaan pelanggaran kode etik notaris dari masyarakat, Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Pati melaksanakan pertemun untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Rabu, 04/10/2023.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Pati ini turut hadir Ketua MPD DR. Suparnyo, Wakil Ketua Sugiyanto, dan beberapa anggota diantaranya Kalapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto dan Kaur Umum Lapas Pati Miswar Tri Ardiyanto.
Pertmuan ini dilaksanakan dalam rangka meminta klarifikasi kepada Notaris/ PPAT yang bersangkutan terkait aduan yang ada. Dikesempatan ini yang bersangkutan menjelaskan kepada majlis pengawas tentang permasalahan ini, sehingga muncul aduan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto kepada humas Lapas Pati mengatakan, “pertemuan ini dilaksanakan untuk meminta penjelasan kepada yang bersangkutan tentang adanya pengaduan, mengenai akar masalah dan kronologi juga telah dijelaskan tadi,”. Ujar Febie.
Sekedar informasi, sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati ditunjuk menjadi kontor Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di kabupaten Pati. MPD sendiri adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT