Ada Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Notaris, MPD Pati Adakan Pertemuan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati
Mewujudkan Pemasyarakatan Semakin Pasti di Lapas Kelas IIB Pati
Konten dari Pengguna
6 Oktober 2023 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Humas Lapas Pati
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Humas Lapas Pati
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pati - Sehubungan dengan adanya pengaduan dugaan pelanggaran kode etik notaris dari masyarakat, Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Pati melaksanakan pertemun untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Rabu, 04/10/2023.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Pati ini turut hadir Ketua MPD DR. Suparnyo, Wakil Ketua Sugiyanto, dan beberapa anggota diantaranya Kalapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto dan Kaur Umum Lapas Pati Miswar Tri Ardiyanto.
Pertmuan ini dilaksanakan dalam rangka meminta klarifikasi kepada Notaris/ PPAT yang bersangkutan terkait aduan yang ada. Dikesempatan ini yang bersangkutan menjelaskan kepada majlis pengawas tentang permasalahan ini, sehingga muncul aduan tersebut.
Foto : Humas Lapas Pati
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto kepada humas Lapas Pati mengatakan, “pertemuan ini dilaksanakan untuk meminta penjelasan kepada yang bersangkutan tentang adanya pengaduan, mengenai akar masalah dan kronologi juga telah dijelaskan tadi,”. Ujar Febie.
Sekedar informasi, sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati ditunjuk menjadi kontor Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di kabupaten Pati. MPD sendiri adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Daerah (Tingkat Kabupaten/Kota) yang telah di tentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT