Perekapan Absensi Melalui Aplikasi Simpeg Pegawai Lapas Mamasa

lapasmamasa00
Lapas Kelas III Mamasa merupakan sebuah instansi dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Berada di Kantor Wilayah kementerian HUkum dan Ham Sulawesi barat.
Konten dari Pengguna
23 Mei 2023 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasmamasa00 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka pemantauan kehadiran PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HMA Sulawesi Barat, dan juga untuk pemenuhan Tunjangan Kinerja Lapas Mamasa, dengan ini Lapas Mamasa melaksanakan perekapan absen melalui aplikasi SIMPEG dalam rangka pemenuhan hak Tunjangan Kinerja Pegawai pada Lapas Mamasa
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 pukul 08.30 WITA s/d 14.30 WITA bertempat pada ruangan Tata Usaha Lapas Kelas III Mamasa
Dalam Rangka Pemenuhan Data Dukung Pembayaran Tunjangan Kinerja. Kepegawain Lapas Kelas III Mamasa melakukan Perekapan data Absensi Pada Aplikasi SIMPEG KEMENKUMHAM setiap bulannya pada Tanggal 23. Data yang di rekap meliputi Data Kehadiran, Cuti, Dinas Luar, Izin Sakit dan pengisian Jurnal Setiap Pegawai sehingga Perhitungan Pembayaran Kinerja dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi Pegawai yang melakukan Pelanggaran indisipliner seperti Terlambat masuk kantor dan Tidak melakukan Pengisian Jurnal, akan dikenakan Hukuman berupa Pemotongan Tunjangan Kinerja pada Pegawai yang bersangkutan.
Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Pegawai Lapas Kelas III Mamasa Khusunya Pada bagian Tata Usaha Kepegawain sebagai bentuk pemenuhan data dukung yang akan di ajukan oleh Bagian Keuangan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja Pada Setiap Pegawai. Di Lapas Kelas III Mamasa. Seluruh Rangkaian Kegiatan Berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pembayaran Tunjangan Kinerja dapat dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku sehingga setiap Pegawai Lapas Kelas III Mamasa dapat menerima Tunjangan Kinerja sesuai dengan kinerja yang telah dilaksanakan dalam memenuhi Tupoksi yang ada.
ADVERTISEMENT
#LapasMamasa #KanwilKemenkumhamSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan #Robianto #Hastono #Pemasyarakatan #PolsuspasIndonesia #Penjara #Indonesia #Sipir
Foto By Humas Lapas Mamasa