Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kemenkumham Sumsel Rampungkan Verifikasi 15.325 Berkas Pelamar CPNS
14 Oktober 2023 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Muara Enim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Palembang - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah menyelesaikan proses verifikasi berkas secara online. Pada seleksi CPNS tahun ini, panitia menerima sebanyak 11.413 pelamar untuk formasi penjaga tahanan pria dan 3.912 penjaga tahanan wanita. Namun sayangnya, banyak berkas pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Tri Purnomo, Kepala Bagian Umum sekaligus Sekretaris dan Koordinator Seleksi, saat memimpin penutupan proses verifikasi berkas, Jumat (13/10).
“Dari total keseluruhan 15.325 orang pendaftar, ada 9.880 yang memenuhi syarat dan 5.445 yang tidak memenuhi syarat,” ujar Tri Purnomo saat menandatangani berita acara.
Tri mengungkapkan bahwa penyebab banyaknya peserta yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun Tidak Lulus (TL) di tahap administrasi ini yaitu kesalahan pada dokumen yang diunggah. Misalnya, pada surat kesehatan yang diterbitkan bukan dari rumah sakit pemerintah sebagaimana persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, banyaknya peserta luar provinsi Sumsel yang tidak melampirkan surat keterangan domisili, dan isi/tujuan surat pernyataan yang tidak sesuai format.
Panitia daerah telah memulai seleksi administrasi berkas pelamar SLTA di wilayah Sumsel sejak tanggal 20 September 2023, yang dilakukan oleh 30 orang verifikator. Hasil seleksi administrasi ini akan segera diumumkan pada 15 Oktober 2023 melalui situs web resmi casn.kemenkumham.go.id.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pelamar CPNS dapat mengajukan sanggahan pada masa sanggah 19 s.d. 21 Oktober 2023. Adapun pengumuman pasca sanggah yakni pada rentang waktu 22 s.d. 28 Oktober 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi seluruh panitia seleksi yang telah menyelesaikan proses verifikasi ini tepat waktu. Kakanwil berharap kepada panitia untuk selalu teliti dan jujur dalam menjalankan tugas demi meminimalisasi kesalahan.
“Sebab, para verifikator inilah yang menentukan lulus atau tidaknya para pelamar di tahap seleksi administrasi sebelum lanjut ke rangkaian seleksi berikutnya,” kata Kakanwil.
Ilham Djaya juga memastikan, seluruh tahapan seleksi CPNS akan dilaksanakan secara transparan dan profesional. Ia mengimbau seluruh pelamar untuk memantau informasi melalui situs web dan media sosial resmi Kemenkumham.
ADVERTISEMENT