Konten dari Pengguna

Berantas Barang Terlarang, Blok Hunian Warga Binaan Dirazia Petugas Lapas Namlea

lapasnamlea
Lapas Namlea adalah salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku
22 Oktober 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berantas Barang Terlarang, Blok Hunian Warga Binaan Dirazia Petugas Lapas Namlea
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Namlea, INFO_PAS - Blok hunian Warga Binaan kembali menjadi sasaran razia petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang, Selasa (22/10). Dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, petugas merazia setiap kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan.
ADVERTISEMENT
"Blok warga binaan kembali kami razia untuk memastikan mereka tidak menggunakan ataupun memakai barang-barang yang secara regulasi dilarang untuk digunakan didalam lapas. Oleh karena itu, sudut-sudut kamar dan barang-barang mereka kami periksa secara teliti dan saksama," ujar Supardy.
Razia yang berlangsung selama satu jam itu membuahkan hasil dengan ditemukannya benda-benda tajam, alat elektronik, handphone, dan benda berbahan kaca. Temuan tersebut segera diamankan dan disita oleh petugas.
"Ada satu buah handphone yang kami dapat pada razia kali ini, selain itu, juga ditemukan earphone, charger dan benda-benda tajam seperti silet, paku, jarum, dan botol kaca. Temuan ini akan segera kami tindaklanjuti dan bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Supardy.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Ilham menyampaikan razia merupakan deteksi dini jajarannya agar keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea tetap kondusif.
"Kami terus menggencarkan giat razia agar situasi di dalam Lapas aman dan kondusif. Kami tidak menginginkan adanya hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan didalam lapas salah satunya penggunaan barang-barang terlarang oleh warga binaan," ungkap Ilham. (Humas)