Konten dari Pengguna

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Namlea Sidak Blok Hunian Warga Binaan

lapasnamlea
Lapas Namlea adalah salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku
8 Januari 2025 15:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Lapas Namlea
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Lapas Namlea
ADVERTISEMENT
Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea melakukan melakukan sidak pada blok hunian warga binaan untuk meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
Selama sidak tersebut, petugas keamanan yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Supardy Djaya, menggeledah satu per satu warga binaan di setiap blok hunian. Selain itu, petugas juga memeriksa barang-barang di kamar warga binaan.
“Barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas akan kami berantas semaksimal mungkin. Oleh karena itu, setiap sudut kamar, barang-barang, dan tempat-tempat yang mencurigakan kami periksa secara teliti di blok hunian,” ujar Supardy.
Dalam sidak kali ini, petugas menemukan sejumlah benda tajam seperti gunting, paku, silet, cermin, korek api, dan alat cukur. Namun, petugas tidak menemukan barang elektronik maupun obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Namlea, Ilham, menyampaikan bahwa razia rutin ini merupakan langkah efektif untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat peredaran barang-barang terlarang.
ADVERTISEMENT
“Razia insidentil yang dilakukan secara mendadak dan rutin adalah langkah efektif untuk mencegah warga binaan dalam menggunakan barang-barang terlarang di dalam lapas. Upaya ini akan terus kami lakukan untuk memastikan Lapas tetap aman dan tertib,” tutur Ilham. (Humas)