Konten dari Pengguna

Lapas Namlea Sukses Gelar Pilkada 2024, 107 Pemilih Ikut Salurkan Hak Suara

lapasnamlea
Lapas Namlea adalah salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku
27 November 2024 21:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Lapas Namlea
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Lapas Namlea
ADVERTISEMENT
Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sukses menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diikuti 107 pemilih. Proses Pilkada dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 Lapas, yang diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melibatkan petugas TNI/Polri, serta saksi-saksi dari perwakilan partai politik, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, menjelaskan 107 pemilih yang ikut andil dalam pesta demokrasi tersebut terdiri dari 18 pegawai dan 89 Warga Binaan. Dari keseluruhan pemilih tersebut, sebanyak 78 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 23 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 6 orang dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Dari jumlah DPT yang ada, beberapa di antaranya sudah bebas, dan 78 orang yang dapat mengikuti proses pemungutan suara. Sementara itu, pemilih dari DPTb dan DPK dapat menyalurkan hak suaranya karena sudah memenuhi persyaratan administratif, meskipun mereka tidak terdaftar dan tidak menerima undangan. Selain itu, beberapa petugas kami juga memberikan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas Namlea, meskipun mereka berasal dari domisili yang berbeda,” ujar Ilham.
ADVERTISEMENT
Ilham juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil (jurdil). Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para petugas KPPS untuk menjaga integritas demi memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap petugas KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara. Mengingat Pilkada juga berhak diikuti oleh warga binaan dan merupakan salah satu hak dasar mereka, jadi kami pastikan seluruh rangkaian Pilkada berjalan dengan lancar,” harapnya. (Humas)