Konten dari Pengguna

Razia Rutin, Lapas Namlea Kembali Sidak Warga Binaan

lapasnamlea
Lapas Namlea adalah salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku
16 April 2025 9:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Lapas Namlea
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Lapas Namlea
ADVERTISEMENT
Namlea, INFO_PAS – Memasuki pertengahan bulan April, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali mengintensifkan razia rutin di blok-blok hunian untuk meminimalisir peredaran barang-barang dan benda berbahaya di dalam lapas. Giat tersebut kembali dilaksanakan pada Rabu (16/4), dengan melibatkan petugas pengamanan dan staf.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, narkoba dan handphone menjadi target utama dalam razia ini. Selain itu benda – benda milik warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan juga disasar petugas dalam razia tersebut.
“Dalam razia ini, kami ingin melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam blok dan kamar warga binaan untuk memastikan tidak adanya narkoba, handphone, serta benda-benda tajam yang dimiliki warga binaan,” ujar Kepala Lapas Namlea, Ilham.
Ia menuturkan dengan kondisi Lapas Namlea yang memiliki kapasitas 63 orang dan saat ini telah berpenghuni 115 orang, maka praktek peredaran barang-barang terlarang dapat saja terjadi bila tidak dilakukan langkah-langkah preventif.
“Saat ini Lapas Namlea sudah dihuni 115 narapidana maupun tahanan dari berbagai latar belakang tindak pidana dengan kasus yang berbeda-beda, ditambah lagi beberapa waktu lalu kami sempat melakukan penggagagalan penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung yang akan dititiipkan kepada warga binaan. Jadi berdasarkan kejadian dan faktor-faktor tersebut, kewaspadaan perlu kita tingkatkan salah satunya lewat kegiatan razia rutin setiap seminggu sekali ini,” tambah Kalapas.
ADVERTISEMENT
Dalam razia, petugas menemukan silet, kaleng, dan gelas alumunium milik warga binaan. Selain itu, narkoba dan handphone nihil ditemukan petugas pada kesempatan ini. “Benda-benda ini kami sita karena sesuai dengan regulasi yang berlaku sangat tidak diperbolehkan dipakai ataupun digunakan didalam blok,”tegas Ilham. (Humas)
Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea