Konten dari Pengguna

Lapas Pagar Alam Berikan Remisi Khusus Hari Raya bagi Narapidana Tahun 2025

Lapas Pagar Alam
Lapas Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel
28 Maret 2025 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pagar Alam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Pagar Alam Berikan Remisi Khusus Hari Raya bagi Narapidana Tahun 2025
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Pagar Alam Berikan Remisi Khusus Hari Raya bagi Narapidana Tahun 2025
ADVERTISEMENT
Pagar Alam, Lapaga_News – Dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan. Acara yang berlangsung pada Jumat (28/03) pukul 10.00 – 11.00 WIB ini dilakukan secara simbolis dan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan dan didampingi oleh pejabat struktural serta perwakilan Warga Binaan. Prosesnya berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan hak-hak narapidana sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut: Remisi Hari Suci Nyepi 2025, RK I: 0 orang dan RK II: 0 orang. Kemudian Remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, RK I: 124 orang dan RK II: 0 orang. Dalam sambutannya, Kalapas Kelas III Pagar Alam menyampaikan selamat kepada para Warga Binaan yang menerima remisi. Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat setelah bebas nantinya. "Remisi ini adalah hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap para penerima remisi bisa semakin disiplin, bertanggung jawab, dan terus berkontribusi positif dalam kehidupan sosial,” ujar Kalapas. Lapas Kelas III Pagar Alam terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada Warga Binaan, baik melalui program keagamaan, keterampilan kerja, maupun bimbingan sosial. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Semoga remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi para Warga Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
ADVERTISEMENT