Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Lantik 18 Pejabat Baru, Kakanwil Ditjenpas Jateng : Kembangkan Potensi Yang Ada
8 Februari 2025 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, melantik 18 (delapan belas) pejabat manajerial baru, Jumat (07/02).
ADVERTISEMENT
Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Yasonna H Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah ini didasarkan pada surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-124.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pengambilan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniwan.
Dalam amanatnya, Kakanwil
menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian penting dari dinamika organisasi yang besar dan kompleks seperti Pemasyarakatan. la menekankan bahwa perubahan merupakan keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif.
"Rotasi jabatan, baik yang kita kenal dengan adalah hal yang biasa dan harus dipahami sebagai bagian dari upaya kita untuk menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks,"ujar Kunrat Kasmiri.
ADVERTISEMENT
la juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan jabatan baru mereka.
"Proses adaptasi ini memerlukan kesungguhan, kemauan belajar yang tinggi, dan kemampuan untuk cepat memahami konteks serta tantangan yang ada," jelas Kakanwil.
"Bangun kebersamaan diantara petugas dan segera kembangkan potensi-potensi yang ada dilapangan," lanjutnya.
Terakhir, Kakanwil menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya adalah bakti sosial.
"Bakti sosial ini berdampak langsung untuk petugas, warga binaan, keluarga warga binaan yg tidak mampu serta masyarakat sekitar. Sehingga perlu untuk dilaksanakan dan dilaporkan pelaksanaan nya setiap bulan," tutupnya.