Konten dari Pengguna

Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan

lapaspekalongan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan
20 November 2024 10:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan
zoom-in-whitePerbesar
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pekalongan mengadakan penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa (19/11). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Pekalongan dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Rani Supriyanto, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda, hadir sebagai narasumber dengan materi utama tentang pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sekaligus menguatkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam lapas.
Sebanyak 30 warga binaan dengan penuh antusias mengikuti jalannya penyuluhan. Mereka tampak fokus menyimak paparan yang disampaikan, mulai dari dampak buruk narkotika hingga langkah konkret yang dapat diambil untuk menjauhinya.
Kegiatan ini diakhiri dengan seruan bersama seluruh peserta: “Katakan Tidak pada Narkoba!” yang menggema di seluruh aula, mencerminkan tekad mereka untuk berubah menjadi individu yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat kelak.
Melalui program ini, Lapas Pekalongan berharap dapat membangun kesadaran dan ketahanan warga binaan terhadap bahaya narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang lebih sehat dan aman.
ADVERTISEMENT