Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Pekalongan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Pekalongan
3 Desember 2024 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejari dan dihadiri pada Selasa (3/12) pagi oleh sejumlah instansi penegak hukum serta pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 17 kasus tindak pidana umum yang ditangani sejak September hingga November 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini merupakan kegiatan semester II atau triwulan IV di akhir tahun 2024. Berdasarkan barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika dan pencurian menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya. Hal ini menjadikan perkara narkotika dan pencurian sebagai kasus yang mendominasi tahun ini.
“Untuk itu, kita semua sebagai penegak hukum perlu bersinergi dalam melakukan berbagai upaya pencegahan. Pencegahan merupakan tugas bersama, dan seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif agar tindak pidana di wilayah hukum Kota Pekalongan dapat berkurang. Dengan begitu, masyarakat dapat hidup nyaman dan tentram,” ujar Anik.
ADVERTISEMENT
Lapas Pekalongan diwakili oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Muhtadi, yang hadir mendampingi prosesi pemusnahan bersama perwakilan dari instansi lain, termasuk Polres Pekalongan Kota, Pengadilan Negeri Pekalongan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, dan berbagai dinas serta lembaga terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, telepon seluler, serta barang lain yang digunakan sebagai sarana dalam kejahatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, yang secara simbolis menandakan berakhirnya penanganan perkara sekaligus komitmen terhadap penegakan hukum.
Kegiatan ini menandai pemusnahan barang bukti keempat yang dilakukan Kejari Kota Pekalongan sepanjang tahun 2024. Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
ADVERTISEMENT
Dengan diadakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan sinergi antarpenegak hukum terus terjalin demi terwujudnya masyarakat yang lebih aman dan bebas dari ancaman tindak kriminal.