Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Pekalongan Ikuti Acara Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 secara Virtual
26 Desember 2024 9:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN – Dalam rangka merayakan Hari Raya Natal 2024, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang beragama Kristiani secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, Rabu (25/12). Acara ini terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, namun juga dilaksanakan di berbagai Lapas dan Rutan lainnya, termasuk Lapas Kelas IIA Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Di Lapas Pekalongan, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantoro dan dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, staf pembinaan, serta warga binaan yang menerima remisi.
Lapas Pekalongan sendiri memiliki total 162 orang warga binaan, di mana dua di antaranya beragama Kristiani dan menerima remisi khusus pada perayaan Natal tahun ini.
Kedua warga binaan yang beragama Kristiani tersebut mendapatkan remisi masing-masing satu bulan, sebagai bagian dari penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman. Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Selamat kepada saudara-saudara semua yang mendapatkan remisi. Ini adalah bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku yang telah Saudara tunjukkan selama ini. Saya berharap, pemberian remisi ini menjadi langkah awal bagi perubahan diri menjadi insan yang lebih baik," ujar Menteri Agus.
Beliau juga memberikan pesan penting, "Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Berjanjilah pada diri sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang lalu. Dengan demikian, kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberi manfaat dan nilai positif bagi diri sendiri, keluarga, serta masyarakat luas."
Acara pemberian remisi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk merenung, introspeksi, dan mempersiapkan diri dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat. Semoga dengan adanya pemberian remisi ini, semangat perbaikan dan transformasi dalam diri warga binaan semakin terwujud, dan mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik dan produktif.
ADVERTISEMENT