Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Lapas Pekalongan Ikuti Kegiatan Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Jateng
11 Oktober 2022 15:03 WIB
Tulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pekalongan,- Pada hari ini Selasa (11/10) Lapas Pekalongan telah mengikuti Kegiatan Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual di Aula Lapas Pekalongan. Kegiatan penarahan ini dihadiri oleh Kasi Bimbingan Narapidana / Anak Didik (Binadik), Kepala Subseksi Registrasi, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan dan staf Registrasi Lapas Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Dalam pengarahan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto menjelaskan bahwa di dalam Lapas/Rutan masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana diantaranya penggunaan handphone, tiktok dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan yang viral di media social, menyikapi hal tersebut perlu dilakukan langkah-langkah diantaranya (1) deteksi dini; (2) pahami regulasi tentang masa penahanan tahanan; (3) berkoordinasi secara intens dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk mengatasi hal-hal yang tidak diingankan; (4) membuat pemberitaan yang positif di masing-masing wilayah; (5) memastikan kesiapan personil petugas jaga; (6) memastikan pelayanan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun; (7) segera selesaikan masalah yang timbul sekecil apapun secara tuntas dan selesai; (8) segera laporakan permasalahan yang terjadi di UPT kepada Kantor Wilayah dan Divisi Pemasyarakatan agar segera ditindaklanjuti dengan cepat.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan materi mengenai assessment dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dalam paparanya beliau menyampaikan bahwa penilaian pembinaan yang diberikan harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam memberikan penilaian tentunya harus dilakukan seobjektif mungkin dengan didukung data-data yang valid yang sesuai dengan aturan dan ketentuan.” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diakhir pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menekankan kepada PK Bapas untuk melakukan assessment seobjektif mungkin dan dapat menggali informasi tentang pribadi WBP secara lengkap baik melalui petugas Lapas/Rutan, masyarakat dan keluarga WBP.
Secara keseluruhan kegiatan pengarahan ini berjalan dengan baik dan lancar.
(Humas Lapas Pekalongan)