Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan
15 Agustus 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
ADVERTISEMENT
Jawa Tengah, Hantor Situmorang meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA
Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Se
lasa (15/08).
Pada kesempatan itu, Plt Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.
Dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama jajarannya.
Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut dari audensi dan kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Lokasi saat ini, menjadi lahan ke lima yang pernah ditinjau Kemenkumham Jateng.
Sebelumnya, ada beberapa lahan yang di plot sebagai kandidat tempat berdirinya Lapas Pekalongan Baru, namun berdasarkan beberapa pertimbangan, lahan-lahan tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil survei, Plt. Kakanwil menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah.
"Ini bagus tanahnya," tutur Hantor berpendapat.
"Sudah matang lagi lahannya ini," sambungnya.
Kondisi tanah yang sangat padat, menambah poin plus. Menurut Plt. Kakanwil kepadatan tanah akan mempengaruhi penggunaan anggaran.
"Kalo keringnya (kepadatan tanah) ini sudah cocok sekali. Kalo padat begini, anggaran bisa lebih hemat," kata Hantor.
"Aksesnya juga mudah. Pintu depan langsung ke jalan utama," tambahnya.
Meski begitu, Plt. Kakanwil berharap luasan tanah yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, minimal 5 hektar.
Luas tersebut, dianggap proporsional untuk membangun sebuah Lapas yang di dalamnya akan berdiri banyak bangunan, misalnya gedung perkantoran, ruang hunian, ruang perawatan dan pembinaan, ruang ibadah dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sementara Sekda Yulian mengatakan, penyediaan lahan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, dengan berdiri Lapas, akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.