Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sinergi Lapas Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota dalam Penggeledahan Rutin
12 November 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan mengadakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Pekalongan Kota. Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dimulai pukul 10.20 WIB hingga 11.30 WIB di Blok F Lapas Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Rafli Setyo dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Muhtadi. Kegiatan ini diikuti oleh satu anggota dari Polres Pekalongan Kota, satu anggota Satops Patnal, dan Regu pengamanan Lapas Pekalongan.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang diamankan sebagai upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (HALINAR) di Lapas. Barang-barang yang disita meliputi dua papan kayu berisi paku, satu paku, satu kaleng seng, satu set kartu, dan satu piring seng. Pengecekan menyeluruh juga memastikan bahwa tidak ada barang-barang seperti telepon genggam, narkoba, atau uang tunai yang ditemukan.
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang disita tersebut akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Penggeledahan ini berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Pekalongan dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan HALINAR.