news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bersama BNNP Sumsel

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
25 Februari 2025 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
humas lapas sekayu
zoom-in-whitePerbesar
humas lapas sekayu
ADVERTISEMENT
Palembang - Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel dan jajaran menghadiri press release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 15 Kg bersama BNNP Sumsel, Selasa (25/02/2025).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas bersama antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama BNNP Sumsel dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut digeler di halaman kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis sabu sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan, oleh petugas laboratorium forensik Polda Sumsel, untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu-sabu tersebut.
Setelah dilaksanakan pengecekan oleh Tim Labfor Polda Sumsel, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama-sama dengan cara dicampur dengan air pembersih lantai, dan kemudian diblender bersama-sama forkopimda yang lainnya.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari jaringan internasional antara Malaysia - Pekanbaru - Sumsel dan berakhir di Kabupaten Musi Banyuasin.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sumsel juga mengatakan jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan merupakan jenis premium dengan bungkus teh china.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Sumsel mengatakan, Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi, dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.
"Kita akan terus bersama-sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional," pungkasnya.
Humas lapas sekayu