Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Rapat Optimalisasi Pelayanan Makanan Warga Bina
5 Februari 2025 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
![foto Humas Lapas Sekayu](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkar4my9sbwnyqhefs5rc5jq.jpg)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno memimpin rapat koordinasi untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan, Selasa (04/02/2025).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Palembang ini dihadiri jajaran kepala UPT Pemasyarakatan serta perwakilan penyedia bahan makanan.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pendistribusian makanan bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Makanan bagi Warga Binaan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses distribusi bahan makanan. "Setiap bahan yang didistribusikan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak dan melalui seleksi yang baik. Kualitas dan kuantitasnya harus terjamin,” ujarnya.
Kakanwil juga menginstruksikan agar distribusi bahan makanan dilakukan secara tepat waktu. Selain itu, sesuai Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-01.PW.01.01 Tahun 2025, pengawasan terhadap distribusi bahan makanan oleh penyedia harus dilakukan dengan cermat guna memastikan pelayanan yang optimal.
ADVERTISEMENT
Salah satu poin penting yang dibahas adalah kewajiban alokasi 5% dari total kontrak pengadaan bahan makanan yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan warga binaan. Kakanwil menegaskan bahwa jika penyedia tidak memenuhi ketentuan ini, teguran akan diberikan maksimal dua kali sebelum kontrak diputus jika tidak ada tindak lanjut.
Rapat yang berlangsung dengan lancar ini mendapat respons positif dari jajaran kepala UPT dan para vendor penyedia bahan makanan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan dapat terus meningkat serta mendukung program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan.