Konten dari Pengguna

Koperasi Lapas Sekayu Adakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
9 Januari 2025 12:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto Humas Lapas Sekayu
zoom-in-whitePerbesar
foto Humas Lapas Sekayu
ADVERTISEMENT
Pengurus Koperasi Pengayoman Lapas Sekayu mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula Lapas Sekayu, Rabu (8/1/2025).
ADVERTISEMENT
RAT tersebut dihadiri Ketua Koperasi Lapas Sekayu, Ikhsan Prayuda, Dewan Pembina Koperasi yang juga selaku Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, Plh. Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin, Sumarni, pengurus koperasi, serta anggota koperasi pegawai Lapas Sekayu.
Ketua Koperasi Lapas Sekayu, Ikhsan Prayuda mengatakan, kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT, bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
Selain itu, RAT juga bertujuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2024, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2024, dan membahas rencana kerja dan rencana pendapatan belanja Tahun Buku 2025.
"Maka dari itu, masukan, saran, dan pendapat dari anggota sangat dibutuhkan demi kemajuan koperasi," kata Ikhsan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dalam sambutannya, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah berhasil menjalankan tugas dan amanah selama tahun 2024 dengan baik.
"Terimakasih kepada pengurus, karena sudah menjalankan amanah dengan baik. Saya ingin tekankan, mari kita menjalankan koperasi dengan baik. Dahulukan kewajiban kita. Oleh karena itu, sumbangan pemikiran, tenaga, finansial sangat menunjang kemajuan dan keberlangsungan koperasi, yang tentunya untuk kesejahteraan kita semua," kata Yosef.
Selanjutnya, Plh. Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin, Sumarni, dalam sambutannya menyampaikan, Koperasi Pengayoman Lapas Sekayu merupakan koperasi yang pertama kali melaksanakan RAT di wilayah Kabupaten Muba.
"Kami akui, bahwa koperasi pengayoman di Lapas Sekayu adalah yang pertama melaksanakan RAT. Kalau sudah RAT artinya koperasi tersebut sudah pasti berjalan. Karena untuk menjalankan koperasi, pertama yang harus dilakukan adalah melakukan RAT terlebih dahulu," jelas Sumarni.
ADVERTISEMENT
Sumarni juga mengingatkan anggota koperasi untuk banyak menyampaikan pendapat. Karena RAT merupakan forum musyawarah tertinggi di koperasi.
foto Humas Lapas Sekayu